Berkaitan dengan pelaksanaan proses seleksi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2016, batas akhir penerimaan proposal Hibah Pengabdian kepada Masyarakat pada Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat diundur sampai dengan hari Senin, 7 Maret 2016. Skema Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Pengembangan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Penerapan Teknologi Tepat Guna, Hibah Implementasi Education for Sustainable Development (ESD) Dalam Masyarakat, dan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Pengembangan Desa Binaan.
Informasi Pengabdian Pada Masyarakat
Buku Panduan Pengembangan Program Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Pemanfaatan Hasil Penelitian Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna ini berisi tentang Pendahuluan, Tujuan, Manfaat, Luaran, Waktu Kegiatan, Susunan Organisasi Peneliti, Skema Pembiayaan, dan Tata cara Pengajuan Proposal dan Seleksi. Dengan panduan ini diharapkan mekanisme pengajuan proposal penelitian, mekanisme evaluasi, pelaksanaan penelitian, dan pemantauannya dapat dilaksanakan dengan efisien dan efektif. Selain itu diharapkan buku panduan ini juga dapat memperlancar pertanggungjawaban administrasi berbagai pihak terkait dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas para pengusul kegiatan.
Dalam upaya meningkatkan Tri Dharma Perguruan tinggi khususnya dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat menawarkan Hibah Pemanfaatan Hasil Penelitian Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna, Hibah Implementasi Education for Sustainable Development dalam Masyarakat dan Hibah Pengabdian kepada Masyarakat berbasis Pengembangan Desa Binaan.