Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (MPWK), Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM), berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Risiko dan Tata Kelola Pembangunan Daerah pada 22–28 Oktober 2026 di Yogyakarta. Kegiatan ini ditujukan bagi aparatur pemerintah daerah (pemda) peraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2025 sebagai upaya memperkuat kapasitas perencanaan dan pengelolaan pembangunan di tingkat daerah.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari insentif nonfiskal Bappenas bagi daerah berprestasi. Melalui kolaborasi dengan MPWK FT UGM, pembinaan aparatur daerah tidak hanya berorientasi pada apresiasi atas capaian pembangunan, tetapi juga pada penguatan kompetensi sumber daya manusia agar mampu mengelola risiko dalam pelaksanaan program pembangunan.
Ketua Pengelola Program Studi MPWK UGM, Jimly Al Faraby, menyampaikan kesiapan MPWK untuk mendampingi pemerintah daerah melalui kolaborasi tersebut. Kerja sama dengan Bappenas menjadi ruang penerapan keilmuan perencanaan wilayah dan kota, khususnya dalam mengintegrasikan pendekatan perencanaan spasial dan tata kelola risiko untuk mendukung ketahanan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pelatihan dilaksanakan melalui skema Swakelola Tipe II dengan total 45 jam pelajaran. Materi pembelajaran memadukan pemahaman regulasi, pembahasan studi kasus program prioritas nasional, serta praktik penyusunan instrumen manajemen risiko. Pendekatan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menerapkannya dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan di daerah masing-masing.
Salah satu materi yang dibahas ialah simulasi pengelolaan risiko program prioritas nasional, termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Dalam simulasi tersebut, peserta mempelajari pemetaan rantai pasok dan logistik bahan pangan lokal, keterpaduan regulasi daerah, serta pembagian peran antarpemangku kepentingan. Peserta juga berlatih melakukan negosiasi birokrasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi kendala dalam implementasi program.
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur perencana dan pengawas dari empat pemerintah daerah, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Muara Enim, dan Kota Magelang. Keempatnya merupakan bagian dari penerima Penghargaan Pembangunan Daerah 2025.
Penguatan kapasitas tersebut sejalan dengan penerapan kebijakan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023. Mulai 2026, pemerintah daerah dilibatkan sebagai Entitas Pendukung dalam penerapan kerangka kerja MRPN. Dalam konteks tersebut, aparatur daerah dituntut untuk mengembangkan pendekatan pengambilan keputusan berbasis risiko (risk-informed decision making), sehingga potensi hambatan pembangunan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak tahap perencanaan.
Melalui pelatihan ini, setiap pemerintah daerah peserta ditargetkan menghasilkan draf final Profil Risiko Organisasi Pemerintah Daerah dan matriks mitigasi risiko program prioritas. Dokumen tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Kolaborasi MPWK FT UGM dan Bappenas ini menunjukkan peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pembangunan daerah. Melalui penerapan keilmuan perencanaan wilayah dan kota serta pendekatan pembelajaran berbasis kasus, MPWK FT UGM turut berkontribusi dalam menyiapkan aparatur daerah yang lebih siap menghadapi risiko dan mengawal pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.
Artikel disadur dari Kompas.com