Kebijakan mandatori pencampuran bioetanol 10% pada bahan bakar (E10) dinilai sebagai langkah positif dalam mendorong kemandirian energi nasional. Namun, implementasinya memerlukan kesiapan menyeluruh di berbagai sektor. Hal tersebut disampaikan Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D., IPU., Pakar Energi sekaligus dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM, dalam wawancaranya dengan Investor Market Today BeritaSatu, Jumat.
Arsip: