Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas kendaraan di lingkungan Fakultas Teknik UGM, maka akan diberlakukan Tegak SHE (Safety Health and Environment) bagi sivitas akademika Fakultas Teknik UGM dan tamu.
Ketentuan ini dituangkan dalam pengumuman Dekan FT UGM nomor 512803/UN1/FTK/TUFT/PL/2024 tentang Penertiban Parkir Kendaraan (Mobil/Sepeda Motor).
Pengumuman memuat ketentuan sebagai berikut:
- Sivitas akademika Fakultas Teknik UGM dan tamu wajib parkir di area yang sudah disediakan
- Apabila terdapat kendaraan yang parkir tidak pada area yang sudah disediakan, maka Fakultas Teknik akan memberikan peringatan dengan cara menempelkan stiker pada kendaraan tersebut
- Semua pelanggaran terhadap SHE di lingkungan Fakultas Teknik UGM, akan dicatat dalam aplikasi Tegak SHE. Pastikan anda tidak memiliki catatan pelanggaran di https://sms.ft.ugm.ac.id/plo/k3 dengan akun SSO
- Apabila kendaraan yang sudah tercatat di aplikasi Tegak SHE masih melakukan pelanggaran kembali, maka Fakultas Teknik akan memberikan sanksi yang lebih tegas
- Penertiban parkir kendaraan ini berlaku efektif terhitung mulai tanggal 1 Mei 2024.