BULAKSUMUR (KU) – Universitas Gadjah Mada akan menyiapkan model rumah hunian sementara untuk para korban bencana letusan Gunung Merapi. Pembangunan rumah sementara ini diperuntukan bagi pengungsi yang rumahnya mengalami rusak parah. UGM akan menginisiasi dengan membangun 87 rumah untuk pengungsi dusun Kinahrejo. Adapun lokasi yang dipilih berada di areal lahan Purwomartani, Sleman..
Ia menyampaikan, lahan yang diperlukan untuk membangun hunian sementara ini seluas 1,5 hektar diperuntukan 87 KK. Masing-masing KK akan menempati lahan seluas 150 meter persegi. Model rumah yang akan dibangun dengan menggunakan bahan dasar kayu atau bambu, lengkap dengan lahan pekarangan untuk mendukung aktivitas peternakan dan pertanian.. “Luas areal rumah 18 meter persegi. Sisanya untuk kandang dan pekarangan, karena lebih dari setengah pengungsi memiliki ternak. Jadi mereka bisa tinggal sambil memberi makan sapinya, sambil menunggu rumah mereka dibangun kembali,” katanya.
Untuk mendukung aktivitas pengungsi selama menempati rumah hunian sementara ini, UGM akan melibatkan tim dari fakultas seperti Fakultas Kehutanan, Peternakan, Kedokteran Hewan, Ekonomika dan Bisnis, dan Ilmu Budaya untuk mengadakan pelatihan dan pemberdayaan bagi para pengungsi. “Nantinya akan ada kandang ternak, pembuatan biogas dan aktivitas ekonomi lainnya,” ujarnya.
Pembuatan 87 rumah hunian sementara ini menelan biaya sebesar Rp 783 juta untuk model rumah bambu dan Rp 1, 56 Milyar untuk model rumah hunian kayu. “Kita perkirakan untuk satu rumah dari bahan bambu memakan biaya Rp 9 Juta, untuk rumah bahan kayu Rp 18 juta,” paparnya.
Ikaputra menuturkan, pembangunan rumah hunian sementara ini tengah diusulkan ke pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk ditindak lanjuti. Namun demikian, UGM terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan pembangunan rumah hunian sementara bagi para pengungsi. “Secepat mungkin kita akan mengerjakan rumah hunian sementara ini, karena lebih layak untuk ditempati,” katanya.
Ikaputra mengakui, memang tidak mudah untuk merelokasikan pengungsi dari tempat tinggal mereka semula. Diperlukan kebijakan arif dari pemerintah terhadap masyarakat yang sudah puluhan tahuan menempati daerah yang kini berada di zona rawan bencana. Rumah hunian sementara merupakan salah satu solusi untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi pengungsi yang rumahnya kini sudah tidak bisa ditempati lagi. (Humas UGM/Gusti Grehenson)
sumber: www.ugm.ac.id