Tahukah kamu apa itu Fenomena informalitas? Fenomena informalitas sering kita temui di tempat-tempat yang kita kunjungi dan sudut kota yang kita singgahi. Informalitas merupakan fenomena yang sering kita temui di kota-kota pada negara berkembang, contoh yang sering kita temui pada fenomena ini adalah Pedagang Kaki Lima (PKL). Pedagang kaki lima memanfaatkan ruang publik dengan tujuan dapat mengakses aksesibilitas dan visibilitas yang lebih baik. Hal inilah yang memunculkan masalah baru, kehadiran PKL menjadi ancaman bagi ketertiban publik dan memaksa pemerintah memberikan solusi terbaik untuk masalah ini.
Penggusuran dan relokasi merupakan opsi yang sering dipilih pemerintah untuk menertibkan PKL. Namun, kebijakan ini sering kali terasa tidak efektif dan sia-sia. PKL yang tidak puas akan kembali ke tempat publik karena merasa penjualannya menurun dan sepinya pengunjung. Muncul inovasi baru dengan memanfaatkan platfotm digital untuk membantu memasaran produk dagangan PKL. Menyebarnya informasi di dunia maya menghapuskan gap antara penjual dan pembeli sehingga produk dapat menjangkau wilayah yang lebih luas. Sayangnya, dari 131 PKL di Kota Yogyakarta, hanya 10% yang berhasil memiliki penjualan online yang lebih besar dibandingkan penjualan konvensional dengan tatap muka.
Pemerintah perlu memahami dan membangun empat bentuk attachment yang menunjukkan pentingnya lokasi untuk usaha yang PKL jalankan. Empat bentuk attachment tersebut, yaitu market attachment, sosial attachment, branding attachment, dan teritorial attachment. Dengan memahami hal ini, penataan PKL dimulai dengan penataan pasar alami mereka atau wadah di mana mereka dapat bertemu dengan pembelinya secara natural. Penyediaan ruang publik yang inklusif yang memberikan wadah untuk kegiatan PKL yang lebih tertata dan estetis. Apabila relokasi dilakukan, pemilihan tempat harus dipertimbangkan secara cermat dengan mempertimbangkan akses aksesibilitas dan visibilitas. Apabila aspek ini tidak terpenuhi, PKL akan merasa termaginalkan dan tidak sesuai dengan semangat Sustainable Development Goals (SDG) dan amanat yang tercantum dalam new urban agenda, di mana no one left behind dalam agenda pembangunan. Bagi mereka yang rentan, lokasi tidak hanya sekadar apa yang ada di atas peta—melainkan keberlanjutan hidup yang harus diperjuangkan. (Humas FT: Haniifah Multivana)
Sumber: 3 Minutes Talk https://www.youtube.com/watch?v=hR8kkmN8ok8