Kamis, 4 Juni 2026—Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) mengukuhkan Prof. Ir. Ikaputra, M.Eng., Ph.D. sebagai Guru Besar dalam bidang Arsitektur Pusaka Perkotaan. Pada pidatonya yang berjudul “Marjinalisasi Arsitektur Pusaka Perkotaan”, Prof. Ikaputra menjelaskan arti pusaka perkotaan yang merupakan jembatan yang menguhubungkan masa lalu dan masa kini yang menunjukkan situasi perkotaan sebelum kita ada.
Pusaka perkotaan membawa informasi sejarah yang kaya dan memiliki peran yang tak tergantikan dalam mempelajari dan memahami struktur sosial, ekonomi, politik, dan kehidupan sehari- hari di masa lalu yang terintegrasi dengan struktur perkotaan saat ini. Atribut fisik pusaka perkotaan akan bermakna jika memiliki nilai yang berbasis kota, kosa kata, atau narasi kepentingan suatu pusaka perkotaan. Nilai- nilai manfaat membambangun memori kolektif dan mekontruksi identitas sosial, rasa memiliki, dan simbol kebanggaan warga terhadap kotanya.
Terdapat beberapa tempat yang ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, yaitu Kawasan Kota Tua Surabaya sebagai pusat konten dan ekonomi kolonial, Kawasan Kota Tua Lasem sebagai Tiongkok Kecil, Kawasan Kotagede sebagai Jejak Mataram Islam, Kawasan Kotabaru sebagai Pemukiman Modern Kolonial berkonsep Garden City, Kota Tua Batavia sebagai Pusat Pemerintahan dan Perdagangan VOC, Kota Lama Semarang dengan Kawasan Oudestad, Pecinan, Kauman dan Kampung Melayu.
UNESCO menetapkan Kota Sawah Lunto sebagai warisan dunia dengan keunggulan Ombilin Mining Heritage of Sawah Lunto. Tak hanya Kota Sawah Lunto, UNESCO juga menetapkan Kota Yogyakarta sebagai The Corsmological Axis of Yogyakarta and its Historical Landmark. Kepedulian kita terhadap kota bersejarah dari Sabang hingga Merauke, Indonesia akan menyumbangkan sejarah peradaban perkotaan mewakili budaya ketimuran khas tropis nusantara yang secara berkelanjutan dan mampu bersaing di era global.
Permasalah yang dihadapi kota bersejarah sering kali terorientasi pada wujud monumen bangunan yang bersifat tunggal dan relatif menonjol tetapi mengesampingkan nilai nonfisik yang menjadi faktor terwujudnya lansdkap perkotaan tersebut. Saat ini, pusaka perkotaan lebih rentan terhadap perubahan yang membahayakan kelestarian dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya. Kerentanan ini disebabkan oleh kondisi kerusakan benda yang terjadi karena usia bangunan, pemanfaatan baru tanpa memahami kondisi bangunan, fenomena alam seperti bencana, serta tekanan pertumbuhan penduduk.
Pengertian marjinalisasi mengacu pada proses menjadi terpinggiran. Proses ini menjadikan suatu situasi yang disebut oposisi binar atau kondisi relatif yang menepatkan dikotomi pusat pinggiran, pusat marjinal, rendah-tinggi, atas-bawah, penting-tidak penting. Posisi di tepi dianggap lebih lemah dibandingkan dengan posisi di pusat yang yang memiliki citra estima dibanding berperan secara dominan. Proses peminggiran menyeabkan pengucilan, diskriminasi, kesenjangan, penelantaran, akses terbatas terhadap sumber daya alam, dan kekuasaan pengaruh yang berkurang.
Dengan memahami konsep tersebut, UNESCO mengangkat from margin to mainstream meningkatkan peran kawasan pusat dalam mengurangi resiko pengurangan iklim. Hal ini berarti mereduksi resiko kerusakan akibat iklim hingga mampu menjaga jati diri pusaka kita saat ini. (Humas FT: Haniifah Multivana)