Borobudur merupakan salah satu kawasan pariwisata budaya yang terletak di Magelang, Jawa Tengah. Ikon utama dari kawasan ini merupakan Candi Borobudur yang dibangun oleh Dinasti Sailendra sekitar abad ke-7 hingga abad ke-8 masehi. Kawasan ini mendapatkan fokus dari pemerintah dengan penetapannya menjadi Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN).
Selain Candi Borobudur, kawasan Borobudur ini juga memiliki saujana yang sangat menarik dari sisi arsitektur, alam, dan kebudayaan. Untuk mengenalkan dan melestarikan saujana kawasan Borobudur, Dr. Eng. Ir. Laretna Trisnantari Adhisakti, M.Arch. dan Dr. Ir. Dwita Hadi Rahmi, M.A. sebagai UNESCO Chair UGM menggali keberadaan dan mendokumentasikannya (Selasa, 4/6/2024).
Bidang arsitektur bangunan tinggal dan lanskap kawasan menjadi fokus utama pendokumentasian. Bangunan tinggal yang digunakan masyarakat Borobudur saat ini sebagian besar sudah jauh berbeda dengan zaman dulu. Hal ini menyebabkan hilangnya identitas bangunan khas pedesaan Borobudur. Hanya sedikit masyarakat yang mempertahankan arsitektur bangunan tradisional Borobudur, dua di antaranya terletak di Desa Wringinputih.
Rumah bangunan tinggal tradisional Borobudur termasuk ke dalam gaya arsitektur vernakular. Bangunan rumah tinggal ini memiliki ciri khas memanfaatkan bahan alami seperti bambu dan kayu. Dinding bangunan ini terbuat dari bambu yang dianyam menjadi gedek dan kayu yang disusun menjadi gebyok. Rumah ini memiliki atap bentuk limasan dengan genteng berbahan tanah liat dan berlantai tanah. Selain itu, rumah tradisional ini memiliki beberapa bangunan, seperti bangunan utama yang biasanya digunakan untuk istirahat, langgar yang digunakan untuk ibadah, dan pawon yang digunakan untuk memasak. Ciri lain yang menjadikan rumah tradisional terasa istimewa adalah pekarangannya yang luas dan asri.
Rumah yang digunakan masyarakat zaman dulu bisa dikatakan lebih selaras dengan alam karena menggunakan bahan alami dan memiliki proporsi halaman lapang lebih besar daripada bangunan. Selain itu, bahan bangunan juga sebagian besar merupakan hasil bumi yang diusahakan sendiri dengan cara menanam pohon bambu atau pohon jati.
Pendokumentasian bangunan tradisional ini diharapkan bisa melestarikan dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang budaya lokal. Upaya ini juga mendukung SDGs poin ke-11 (kota dan pemukiman yang berkelanjutan).
(HUMAS FT)