Universitas Gadjah Mada kembali menawarkan kepada Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan UGM berupa Beasiswa Pendidikan bagi Anak Pegawai pada tahun 2021, sesuai keputusan Rektor UGM nomor: 803/UN1.P/KPT/HUKOR/2020 dengan persyaratan sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan beasiswa kepada Rektor Universitas Gadjah Mada melalui Direktur Kemahasiswaan
- Melampirkan:
a. Surat rekomendasi dari pimpinan unit kerja orangtua
b. Transkrip Nilai dengan Indek Prestasi Kumulatif minimal 2,50
c. Surat pernyataan diatas meterai Rp10.000,00 yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan belum menerima beasiswa dari sumber lain, belum menikah, serta belum mempunyai pekerjaan tetap.
d. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) orangtua bernilai baik atau sangat baik (foto/pindai dokumen SKP)
e. Data nomor rekening bank atas nama orangtua (foto/pindai halaman depan buku tabungan) - Bagi yang akan memperpanjang beasiswa, cukup mengumpulkan Transkrip Nilai (IPK minimal 2,50)
- Bagi yang tidak memperpanjang beasiswa diharap membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Direktur Kemahasiswaan
Pendaftaran beasiswa diterima paling lambat 14 Agustus 2021 dan dilakukan secara online melalui geoogle form dengan alamat sebagai berikut:
a. Pendaftar baru : http://ugm.id/daftarbsanakpegawai21
b. Pendaftar pepanjangan : http://ugm.id/perpanjanganbsanakpegawai21
c. Pengunduran diri : http://ugm.id/mundurbsanakpegawai
[download id=”19278″]