Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Tahun 2020 akan melaksanakan program Insentif Peningkatan Kualitas Jurnal Ilmiah Tahun 2020. Program ini bertujuan untuk mendorong jurnal ilmiah yang terbit di Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan peringkat di pengindeks internasional bereputasi dan mendorong jurnal terakreditasi nasional untuk meningkatkan kualitasnya sehingga dapat terindeks di pengindeks internasional bereputasi.
Panduan pelaksanaan dan pendaftaran usulan insentif peningkatan kualitas jurnal ilmiah tahun 2020 dapat dilakukan melalui laman https://insentifki.ristekbrin.go.id (sesuai jadwal yang telah ditetapkan). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Qhasim melalui HP 082242427782.
[download id=”17553″]