Indonesia telah berulang kali dilanda gempa bumi. Namun, tindakan nyata untuk pengurangan kerentanan terhadap bangunan yang ada masih jauh dari harapan. Hingga saat ini, belum ada tindakan signifikan yang dilakukan pada bangunan-bangunan di daerah lain dengan tingkat ancaman kegempaan yang sama atau bahkan lebih besar. “Nampaknya belum ada aksi nyata yang dilakukan pada gedung-gedung yang ada sehingga kemungkinan kejadian serupa seperti di Padang bisa terjadi lagi di daerah lain jika terjadi gempa,” kata Prof. Dr. Ir. Iman Satyarno, M.E. saat dikukuhkan pada jabatan Guru Besar Fakultas Teknik UGM, Senin (22/2), di Balai Senat UGM.
Lebih lanjut dikatakan oleh staf pengajar Jurusan Teknik Sipil ini, untuk tindakan perbaikan terhadap bangunan yang rentan dilakukan dengan mengurangi beban gempa yang terjadi, memperkuat struktur, dan memperbaiki bagian mekanikal. Perbaikan bangunan dengan cara mengurangi beban gempa dapat dilakukan dengan mengurangi berat sendiri bangunan, seperti mengubah fungsi bangunan, menggunakan bahan bangunan yang ringan, mengurangi jumlah lantai, dan pemberian isolasi dasar. Pengurangan gaya gempa dengan mengurangi berat sendiri dapat terjadi karena besarnya gaya gempa berbanding lurus dengan berat bangunan.
Disebutkan oleh pria kelahiran Bandung, 23 Januari 1963 ini, beton styrofoam merupakan bahan ringan yang dapat digunakan untuk pasangan dinding. Di samping beratnya ringan, bahan ini juga memiliki sifat yang lebih daktail dari pasangan bata pada umumnya. Dengan demikian, beton ini cocok untuk digunakan sebagai bahan dinding pada daerah gempa. Selain itu, dapat pula dimanfaatkan sebagai alternatif penyelesaian bangunan yang berada di lokasi dengan potensi likuifaksi.
Sementara itu, pemberian isolasi dasar dapat diterapkan untuk mengurangi gaya gempa karena waktu getar bangunan menjadi lebih panjang. Di samping untuk mengurangi kerusakan struktur, isolasi dasar juga digunakan untuk mengurangi kerusakan mekanikal, elektrikal, dan arsitektural yang disebabkan mengecilnya percepatan lantai. Namun sayang, cara ini belum banyak digunakan di Indonesia.
Kerentanan bangunan juga dapat dikurangi dengan memperkuat struktur dengan berbagai cara. Untuk bangunan rumah sederhana berupa dinding pasang bata, perkuatan dilakukan dengan menggunakan kawat kasa dan pita polipropilena, serta diplester dengan mortar. Dikatakan Iman, “Metode cocok untuk diterapkan pada rumah sederhana yang tidak memenuhi syarat tahan gempa. Di samping pelaksanaannya yang mudah, cara ini juga tidak menghabiskan biaya yang besar.”
Untuk bangunan yang tidak sederhana, perkuatan dilakukan dengan melakukan kombinasi dari perlakuan, antara lain, menambah dimensi, bahan baru, atau struktur baru. “Namun, perlu dicatat bahwa pelaksanaan perkuatan suatu bangunan harus dilakukan dengan hati-hati karena selain bisa mengubah kekuatan, perkuatan yang dilakukan bisa mengubah kekakuan, redaman, dan daktilitas struktur. Bahan yang digunakan untuk memperkuat struktur bangunan harus memiliki modulus elastisitas dan kekuatan yang lebih tinggi dari bahan struktur yang diperkuat,” terangnya. (Humas UGM/Ika)
sumber: www.ugm.ac.id