Kode Etik Mahasiswa
- Bahwa dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar dan tata kehidupan mahasiswa yang dilandasi moral dan norma etik yang dapat dipertanggungjawabkan, sesuai visi, misi, dan tujuan Universitas serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diperlukan Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada;
- Bahwa untuk mewujudkan mahasiswa yang bersusila, berbudi pekerti luhur, berbudaya, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan kebebasan akademik maka perlu ditetapkan norma-norma sebagai suatu ketentuan yang mengikat, yaitu Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada;
- Bahwa Tata Perilaku Mahasiswa diberlakukan bagi semua mahasiswa Universitas Gadjah Mada agar dapat dihayati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dokumen Peraturan
Peraturan Rektor nomor 711/P/SK/HT/2013 tentang Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
Unduh di sini