Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan (DTSL) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Kuliah Umum Kebencanaan bertajuk “Pemutakhiran Data Kebencanaan di Indonesia Melalui Studi Kasus serta Tahapan Informasi dan Manajemen Data Bencana di BNPB” pada Jumat (5/6) di Ruang Sidang Biru DTSL FT UGM. Kuliah umum ini menghadirkan Dr. Abdul Muhari, S.Si., M.T., Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam pemaparannya, Abdul Muhari membahas berbagai aspek penanggulangan bencana, mulai dari sistem peringatan dini, kesiapsiagaan operasional, hingga strategi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Salah satu studi kasus yang dibahas adalah penanganan bencana Aceh tahun 2025 yang memberikan banyak pelajaran mengenai pentingnya koordinasi, informasi, dan ketahanan infrastruktur.
Menurutnya, paradigma pengelolaan infrastruktur dalam kebencanaan perlu mengalami perubahan. Infrastruktur tidak lagi dipandang hanya sebagai aset fisik yang harus dilindungi, tetapi sebagai sarana yang menjamin keberlangsungan layanan masyarakat saat terjadi keadaan darurat.
“Ke depan, kita melihat infrastruktur fisik tidak hanya sekadar aset yang harus diproteksi, tetapi juga aset yang dibutuhkan untuk mempertahankan layanan. Kita akan melihat infrastruktur sebagai aset yang menjamin services atau layanan supaya saat kedaruratan itu terjadi, masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan dasar,” jelasnya.
Ia mencontohkan bahwa ketika jalan atau jembatan mengalami kerusakan, dampaknya tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik semata. Terputusnya akses transportasi dapat menghambat distribusi bahan bakar, logistik, bantuan kemanusiaan, pasokan energi, hingga layanan air bersih. Kondisi tersebut kemudian memunculkan dampak berantai (cascading effect) yang memperparah situasi pascabencana.
Selain membahas infrastruktur, Abdul Muhari juga menyoroti efektivitas sistem peringatan dini di Indonesia. Berdasarkan berbagai data kebencanaan, puncak korban umumnya terjadi segera setelah bencana berlangsung. Namun, puncak jumlah pengungsi justru baru tercapai sekitar satu minggu hingga sepuluh hari setelah kejadian.
Menurutnya, kesenjangan antara waktu korban berjatuhan dan waktu korban mengungsi tersebut menunjukkan bahwa informasi peringatan dini belum sepenuhnya berhasil mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan penyelamatan secara cepat.
“Informasi yang muncul sering kali hanya berupa hujan lebat, cuaca ekstrem, dan sebagainya. Padahal masyarakat perlu mengetahui ancaman bencananya secara langsung, misalnya potensi banjir atau longsor yang dapat terjadi akibat kondisi tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa informasi peringatan dini seharusnya tidak berhenti pada penyampaian fenomena cuaca semata, tetapi harus mampu menerjemahkan fenomena tersebut menjadi ancaman atau hazard yang lebih mudah dipahami masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui tingkat risiko yang dihadapi dan terdorong untuk segera mengambil tindakan.
Abdul Muhari juga menjelaskan bahwa prediksi cuaca belum dapat sepenuhnya disebut sebagai sistem peringatan dini apabila tidak memiliki ambang batas (threshold) yang jelas untuk memicu tindakan masyarakat. Oleh karena itu, pesan peringatan perlu dirancang secara lebih spesifik dan berorientasi pada aksi.
Dalam konteks komunikasi risiko, media sosial dinilai menjadi salah satu kanal yang paling efektif untuk menyampaikan informasi kebencanaan. Karakteristik media sosial yang cepat dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat membuatnya mampu membangun kesadaran sekaligus mendorong respons yang lebih cepat ketika terjadi ancaman bencana.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan peralatan, tetapi juga kemampuan operasional dalam memanfaatkannya. Sebagai contoh, berbagai peralatan tanggap darurat yang telah disiapkan dapat menjadi tidak berguna apabila tidak dirawat atau personel tidak memahami cara penggunaannya saat kondisi darurat terjadi.
“Pada kondisi darurat, personel di lapangan harus benar-benar memahami bagaimana memanfaatkan perangkat yang tersedia. Karena itu, paradigma lama yang berfokus pada asset integrity perlu bergeser menuju service continuity,” ungkapnya.
Dalam tahap pemulihan pascabencana, Abdul Muhari menjelaskan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi tidak dapat dilakukan secara sektoral. Pemulihan harus dilakukan secara paralel dengan melibatkan berbagai sektor strategis seperti jalan, jembatan, energi, telekomunikasi, dan air bersih. Setiap sektor juga perlu memiliki sistem cadangan dan rute alternatif untuk menjaga keberlangsungan layanan ketika terjadi gangguan.
Meski sering kali terdapat tekanan sosial dan politik untuk mempercepat proses pembangunan kembali di wilayah terdampak, BNPB terus mendorong penerapan konsep Build Back Better. Konsep ini menekankan bahwa proses rekonstruksi tidak sekadar membangun ulang infrastruktur yang rusak, tetapi juga mengurangi tingkat kerentanan yang sebelumnya ada.
“Rehabilitasi dan rekonstruksi bukan membangun ulang seperti semula, tetapi memastikan masyarakat tidak mengalami kerentanan yang sama di masa depan,” tegasnya.
Menurutnya, proses rekonstruksi harus dipandang sebagai sebuah maraton, bukan sprint. Upaya tersebut memerlukan perencanaan jangka panjang agar infrastruktur yang dibangun kembali memiliki tingkat ketahanan yang lebih baik terhadap potensi bencana berikutnya.
Melalui kuliah umum ini, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai pentingnya data kebencanaan, sistem peringatan dini yang berorientasi pada tindakan, serta strategi pemulihan yang tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali, tetapi juga pada peningkatan ketahanan masyarakat dan infrastruktur di masa mendatang.