Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memberikan amanat yang meliputi pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas termasuk di lingkungan kampus. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Tenik UGM untuk mewujudkan kampus yang inklusif contohnya adalah pembangunan infrastuktur ramah disabilitas di sekitar lingkungan Teknik UGM.
Arsip: