FT-UGM. Heri Sutanta, S.T., M.Sc., Ph.D. adalah dosen Teknik Geodesi dalam penelitiaanya terkait standarisasi penataan alamat di Indonesia yang saat ini sudah di ujicobakan di beberapa wilayah di Indonesia.
Heri Sutanta dalam penelitian ini terinspirasi saat kuliah S3 di Australia dimana alamat di Australia begitu teratur dan sangat mudah untuk dicari. Di Indonesia masih marak adanya alamat palsu yang banyak digunakan untuk tujuan fiktif seperti pesanan secara online yang memberikan kerugian dari pihak yang sudah mengirim pesanan.
Alamat di perkotaan sangat jelas tertera alamat nomor rumah dan blok sehingga tidak akan kesulitan bagi orang atau yang memiliki kepentingan unutk mencari alamat yang dituju, berbeda dengan kondisi kampunng yang harus menuliskan RT dan RW dan nama Kampung yang tentu ada kesulitan untuk alamat yang di tuju, Namun saat ini beberapa kampung ada yang sudah memiliki nomor walau nomor ini penggunaan tidak standar dari pemerintah Indonesia, setidaknya dapat memudahkan dalam pencarian alamat tersebut.
Alamat di Indonesia terbagi menjadi alamat perkotaan dan alamat perdesaan, untuk alamat perkotaan sudah ada nama jalan dan gang serta nomor rumah sehingga navigasinya dalam pencarian sangat mudah. Untuk alamat perdesaan memiliki perbedaan di masing-masing wilayah seperti adanya RT RW nama kampung kelurahan dan nama kecamatan sampai nama kabupaten dan spesifik nama pulau.
Penamaan wilayah terkecil dalam Bahasa umum kampung di masing-masing wilayah penyebutannya berbeda-beda seperti : Bali menggunakan nama Banjar, Nagari penyebutan di wilayah Sumatera Barat, Desa di wilayah Yogyakarta.
Badan Informasi Geospasial dalam hal ini merupakan bidang standarisasi bertujuan untuk menetapkan suatu keteraturan alamat di Indonesia yang saat ini bentuk alamat sangat beragam. Struktur alamat yang jelas dan baik memiliki kode lokasi atau geoaddress sehingga begitu kita input di navigasi data sudah dapat diketahui tujuannya secara akurat. Dalam penjelasan selanjutnya Heri Sutanta informasi alamat dengana adanya geocoding dan geotagging seperti di google maps sangat bermanfaat dalam menetapkan titik koordinat alamat.
Dalam Geocoding dan geotagging dapat kita lihat contoh jalan Megatruh apa yanga ada disekitarnya nomor berapa saja yang akan muncul yang dapat dimasukan di system informasi yang resmi dan legal.
Di Australia membutuhkan 20 tahun dalam standarisasi alamat yang sangat berbeda penduduknya dibanding dengan negara Indonesia yang memiliki berbagai pulau dan hamper 250 juta penduduk tentu membutuhkan Waktu yang lebih Panjang dibanding dengan di Australia dalam standarisasi alamat ini. Sesuai konvensi internasional dalam penataan alamat sebelah kanan adalah nomor genap sebelah kiri nomor ganjil yang dihitung dari pusat kota.
Di Indonesia banyak alamat yang tidak teratur namun sudah terlanjur digunakan sebagai dokumen resmi kependudukan dokumen resmi, hukum dan sebagainya. Untuk Standar nasional Indonesia tentang pengalamatan di Perkotaan dan Perdesaan nomor 2937 tahun 2021 bisa di download di website Badan standarisasi Nasional.
Standarisasi alamat ini sudah di implementasikan antara lain di wilayah Gambir Jakarta pusat yang sudah di buat prototypenya, Kecamatan Semarang Tengah, Semarang Selatan, Semarang Timur di Kota Semarang. Juga di Kota Manado, Banjar Karangsari di Klungkung Bali. Dalam penelitiannya jika suatu bidang tanah baik tanah kosong atau isi pada suatu saat di pecah dalam beberapa bidang penamaan dan penomoran tetap mengacu pada nomor induk awal.
Standarisasi dilakukan bukan saja untuk alamat rumah tinggal,bangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, bank dan lain-lain memiliki penomoran sesuai diatur dalam standarisasi alamat.Dalam penerapan standarisasi alamat dilakukan di tingkat Kabupaten dan Perkotaan di Indonesia.