Linda Welmintje Fanggidae, Dosen Universitas Nusa Cendana NTT, dikukuhkan sebagai Doktor Arsitektur pada ujian terbuka secara daring (6 Juli 2020). Dr. Linda merupakan doktor ke 65 yang lulus di DTAP FT UGM, doktor ke 438 yang lulus di FT UGM, dan doktor ke 4855 di UGM. Dr. Linda lulus dengan predikat Cumlaude, dengan masa studi 3 tahun 11 bulan, IPK 4.00, dan menghasilkan 2 jurnal internasional bereputasi, dan 1 jurnal nasional bereputasi.
Ujian terbuka ini juga dihadiri Gubernur NTT, Bapak Victor Bungtilu Laiskodat.
Dr. Linda megajukan disertasi berjudul “RUANG ANGALAI” Studi Kasus: Kios Angalai -Pedagang Kaki Lima Asal Etnis Sabu Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kios angalai merupakan bangunan kios pedagang kaki lima yang dimiliki, dihuni dan dioperasikan oleh penduduk migran asal etnis Sabu. Bangunan kios angalai sangat sederhana, menyerupai kotak dan berbentuk bangunan panggung, hanya memiliki satu jendela dan satu pintu, serta nyaris tanpa ornamentasi.
Kios ini menjadi tempat berjualan sekaligus tempat tinggal bagi penghuninya selama waktu yang panjang, hingga puluhan tahun. Ukurannya yang relatif kecil dengan luas lantai berkisar 3-5 m2 , tidak menghalangi mereka untuk melakukan aktivitas komersial dan domestik, yang seringkali dilakukan bersama anggota keluarga yang tinggal dalam kios tersebut. Penghuni kios terlihat dapat mengatasi ketidaknyamanan, terutama yang berasal dari kondisi ruang kios yang sangat terbatas, ditambah dengan berbagai ancaman eksternal dari lingkungan di sekitarnya.
Penelitian ini hendak menjawab pertanyaan “Mengapa dan bagaimana penghuni kios angalai dapat tinggal dan
beraktivitas di kiosnya dalam waktu yang panjang, meskipun kondisi ruang kios tersebut tidak nyaman?”.
Hasil penelitian menghasilkan konsep keruangan yang disebut konsep-konsep keruangan angalai. Konsep tersebut terdiri dari Konsep Antropometrik Interaktif, Konsep Proksemik Fleksibel, Konsep Ruang dan Privasi Kolektif, Konsep Teritori Ekstended, Konsep Kepadatan tanpa Kesesakan, Konsep Stres Spasial, Konsep Kognisi Termodifikasi.
Dari konsep tersebut, dibentuk dalil keruangan angalai, yang kemudian membentu teori ruang angalai yang berbunyi “Ruang angalai adalah area psiko-kultural yang melampaui batasan fisik dan waktu, mampu mewadahi aktivitas secara utuh, dan dikendalikan secara internal dan eksternal.”
Ujian terbuka yang diselenggarakan secara daring menggunakan Webex dan streaming di Youtube ini dilakukan di depan penguji yang terdiri dari Prof. Ir. Tarcicius Yoyok Wahyu Subroto, M.Eng., Ph.D. sebagai promotor, IPU., Ardhya Nareswari, S.T., M.T., Ph.D. sebagai co-promotor, Dr. Ir. Djoko Wijono, M.Arch., Diananta Pramitasari, S.T., M.Eng., Ph.D., Prof. Ir. Antariksa, M.Eng., Ph.D. (selaku Penguji Eksternal dari Universitas Brawijaya Malang), Prof. Ir. Wiendu Nuryanti, M. Arch., Ph.D. (selaku Ketua Program Studi Doktor Arsitektur), serta Dr. Eng. Ir. Ahmad Sarwadi, M.Eng., IPM. (selaku Ketua Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan FT UGM, sebagai Ketua Tim Penguji).
Turut pula mengajuan pertanyaan ujian Gubernur Nusa Tenggara Timur Bapak Victor Bungtilu Laiskodat, Dekan Fakultas Sains & Teknik Univ. Nusa Cendana Dr. Drs. Heri L. Sianturi, M.Si. serta arkeolog UGM Dr. Widya Nayati. (Humas FT: Purwoko/Sumber: rilis promovenda)
Rekaman ujian terbuka Dr. Linda Fanggidae dapat dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=EOz-SBzqLb0
[download id=”17023″]