Kami sampaikan bahwa:
- pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) oleh mahasiswa baru dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d. 30 Juni 2024 pukul 15.00 WIB,
- helpdesk hasil penetapan UKT dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d. 27 Juni 2024 pukul 12.00 WIB melalui http://tiket.helpdesk.ugm.ac.id/.
Bagi yang hendak mengajukan peninjauan kembali (PK) UKT silakan ikuti langkah di bawah ini.
- Pastikan telah menerima kode token melalui email, hasil dari permohonan melalui helpdesk UKT http://tiket.helpdesk.ugm.ac.id/;
- Silakan login ke alamat: simaster.ugm.ac.id/registrasi. Buka tahapan Hasil verifikasi dan penetapan UKT kemudian klik tombol Permohonan PK;
- Isikan kode token dan unggah surat permohonan PK serta dokumen pendukung yang relevan dan lengkap [Surat permohonan PK bisa diunduh pada link berikut http://ugm.id/suratPKUKT ];
- Tim penetapan UKT Fakultas akan mereview permohonan PK yang diunggah;
- Lihat hasil permohonan pada laman simaster pada tahapan Hasil Verifikasi dan Penetapan UKT. Jika sampai dengan tanggal 29 Juni 2024 pukul 15.00 tidak ada perubahan, maka permohonan PK ditolak.
Beberapa catatan
- Isi alasan permohonan peninjauan kembali dengan rinci, lengkap, jelas, dan sesuai dengan kondisi.
- Mohon untuk tidak panik.
- Lampirkan dokumen pendukung selengkap-lengkapnya dan sesuai dengan alasan yang berikan.
- Tidak semua peninjauan UKT akan disetujui. Apabila peninjauan UKT tidak disetujui, camaba akan membayar UKT sesuai dengan nominal awal dan tidak ada perpanjangan waktu pembayaran yaitu tanggal 30 Juni 2024 pukul 15.00 WIB.