UGM sebagai salah sate anggota AUN dalam hal ini andil dalam kegiatan yang diadakan oleh AUN, salah satunya adalah AUN ACTS. Universitas anggota AUN ACTS adalah Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Philippines, Singapore, Thailand, Vietnam.
Dalam rangka mengimplementasikan program tersebut dan untuk meningkatkan kualitas mahasiswa UGM serta meningkatkan hubungan baik antara UGM dengan AUN member, dengan ini kami sampaikan bahwa program pendaftaran AUN ACTS telah dibuka kembali.
Kami informasikan bahwa program dibagi dua kategori:
- Mahasiswa yang mampu biaya sendiri adalah mahasiswa yang berminat untuk mengikuti program exchange ke universitas member yang diminati dan mampu membiayai program sendiri.
- Mahasiswa dari orang tua yang tidak mampu adalah mahasiswa yang berminat untuk ikut program student exchange di universitas member yang diminati, tetapi tidak mampu membiayai program
Dokumen yang dikumpulkan:
- Transkrip nilai terakhir,
- Sertifikat kemampuan berbahasa Inggris (ITP min 500),
- Essay dengan judul : Why do you want to join this AUN ACTS Exchange program),
- Surat pencalonan/ijin dari Dekan Fakultas dalam bahasa Indonesia,
- Print out formulir online termasuk bidang/courses yang akan diambil,
- Foto ukuran 3 x 4 (2 helai)
- Bagi mahasiswa yang tertarik/ikut program pada kategori I (mahasiswa mampu biaya sendiri) dimohon untuk membuat surat keterangan dari orang tua yang isinya “orang tua akan membiayai putranya untuk ikut exchange AUN ACTS dengan biaya sendiri”.
- Bagi mahasiswa yang tidak mampu, mohon melampirkan surat keterangan tidak mampu dari orang tua dan Lurah/Dekan/Wadek/Ka Jurusan.
- Mahasiswa S-1 (undergraduate) tahun ke 2 atau ke 3
Dokumen dikumpulkan ke Kantor Urusan Internasional Universitas Gadjah Mada (2 rangkap) selambat-lambatnya 3 minggu sebelum deadline masing-masing universitas yang dituju.
Prosedur: Sebelum mahasiswa mendaftar ke universitas yang akan dituju secara online, mohon mahasiswa untuk memilih course/bidang studi yang diminati dan cek tahun akademik masing-masing universitas tujuan (harus disesuaikan tahun akademik universitas partner yang akan dituju). Setelah itu, mahasiswa harus mengkonsultasikan course yang diambil tersebut kepada Dekan/Wakil Dekan fakultas masing-masing. Jika course yang akan diambil telah disetujui oleh Dekan, mahaiswa melengkapi dokumen untuk disampaikan ke Kantor Urusan Internasional