Di lapangan panas bumi Lahendong, Sulawesi Utara telah terjadi semburan uap air di sekitar lokasi sumur produksi klaster LHD-24 di dusun Tondangow. Peristiwa tersebut diawali dengan pemunculan uap pada berapa titik kecil pada akhir November 2015, yang berlanjut dengan semburan, yang pada saat ini berjumlah 5 titik. Terhembus kabar bahwa peristiwa tersebut adalah semburan lumpur panas “Lapindo” yang disertai gas beracun. Berdasarkan pengamatan tim Pusat Penelitian Panas Bumi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada dan kajian yang telah dilakukan oleh operator lapangan panas bumi Lahendong (PT. Pertamina Geothermal Energi), peristiwa tersebut adalah semburan uap panas bumi.
Dari hasil pengamatan tim geologi UGM pada tanggal 30 Desember 2015, lumpur yang terlontar pada titik-titik semburan berupa tanah permukaan yang terlarutkan oleh uap air, dengan ciri warna seperti tanah-tanah di daerah yang tidak mengalami semburan uap. Berdasarkan analisis batuan bawah permukaan yang berasal dari sebagian besar sumur-sumur pemboran panas bumi di Lahendong oleh ahli-ahli geologi Universitas Gadjah Mada jauh sebelum semburan uap terjadi diketahui bahwa batuan reservoar sistem panas bumi Lahendong berupa batuan produk gunung api masa lampau yang bersifat solid. Berdasarkan pemantauan kadar gas-gas di lokasi semburan oleh PT. PGE hingga saat keterangan ini diturunkan tidak ditemukan gas-gas berbahaya baik dari segi jenis dan kadarnya.
Peristiwa semburan uap ini, seperti halnya dengan fenomena pemunculan matair panas, dikategorikan sebagai manifestasi panas bumi, atau tanda adanya potensi panas bumi bertemperatur tinggi. Asal-usul manifestasi semburan ini perlu diselidiki dengan seksama sehingga dapat ditentukan cara-cara penanganannya secara tepat sasaran. Ada dua kemungkinan penyebab, yakni: 1) dinamika alamiah sistem panas bumi Lahendong, atau 2) adanya kerusakan konstruksi sumur yang berada di dekat lokasi semburan. Pada saat ini operator tengah berkonsentrasi meneliti kemungkinan penyebab yang ke dua, dengan meneliti kondisi selubung sumur (casing). Bila ditemukan kebocoran maka sumur yang bersangkutan akan di sumbat. Namun apabila ternyata semburan merupakan bagian dari dinamika alamiah sistem panas bumi Lahendong maka manusialah yang harus menyesuaikan diri, dengan mengatur kembali penggunaan lahan dan aktivitasnya di daerah tersebut, seperti halnya yang harus di lakukan di daerah-daerah berpotensi bahaya geologi yang lainnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah membentuk tim pemantauan dan penanganan semburan uap di lapangan panas bumi Lahendong yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Dr. Soni Sumarsono, di mana kondisi dan status penanganan terkini akan selalu dilaporkan kepada masyarakat. Anggota dari unsur Pemerintah Daerah adalah Ir. Marly Gumalag, M.Si. (Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulut), Ir. Roy Mewoh (Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut), Dr. Franky Manumpil (Kepala Biro Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Sulut), Berthy Mendur dan Feri Rende (staf khusus Gubernur Sulut). Dari operator lapangan adalah Ir. Salvius Patangke, DipGeothermTech (General Manager PT. PGE AGH Lahendong), Ir. Ahmad Yani (Manager Teknik PT. PGE AGH Lahendong) beserta staf lapangan. Dua orang ahli geologi dari Universitas Gadjah Mada,yakni Ir. Pri Utami, M.Sc., Ph.D. (ahli geologi panas bumi/Kepala Pusat Penelitian Panas Bumi UGM) dan Dr. I Wayan Warmada, S.T. (ahli geologi bahan galian) termasuk dalam tim ini. Gubernur Sulut beserta jajarannya telah memeriksa lokasi pada tanggal 1 Januari 2016.
Kondisi penanganan terkini (4 Januari 2016) adalah bahwa sumur panas bumi LHD-24 tengah didinginkan untuk memungkinkan investigasi kondisi selubung sumur. Zona pengamanan lokasi semburan telah diperluas untuk kelancaran operasional dan pergerakan alat berat, serta untuk keamanan pekerja dan pengunjung. Dinding-dinding pengaman juga sedang dipasang. Lumpur disalurkan ke kolam penampung (balong). Bronjong ijuk sudah mulai dipasang untuk menyaring lumpur yang melimpas secara alamiah dari titik semburan ke sungai terdekat.
Selama ini panas bumi telah memasok hampir 40% kebutuhan listrik di Sulawesi Utara. Kesuksesan penanganan semburan uap akan sangat berarti bagi ketahanan energi di wilayah ini. Kerjasama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan panas bumi Pemerintah, operator lapangan, masyarakat, dan akademisi) merupakan kunci penting. Terkait dengan peristiwa ini masyarakat dihimbau untuk tetap waspada namun tenang sambil turut membantu memantau situasi di lapangan, dan selalu berkoordinasi dengan aparat yang berwenang dalam melakukan aktivitasnya, sehingga pihak-pihak yang ditugaskan melakukan penanganan di lapangan dapat berkonsentasi bekerja.
Tim pemantauan dan penanganganan semburan uap lapangan panas bumi Lahendong yang dipimpin oleh Gubernur Sulut (tengah).
Pemeriksaan lokasi semburan uap oleh Gubernur Sulawesi Utara beserta jajaran pada tanggal 1 Januari 2016