Penerapan tata nilai dan kode etik sebenarnya merupakan upaya memberikan introduksi pada perubahan yang ada. Tata nilai adalah jati diri/fondasi pola pembentuk manusia didalam organisasi, sedangkan kode etik merupakan garis-garis besar yang diharapkan bisa menjadi panduan aktifitas sehari-hari dalam suatu organisasi. Keduanya berlaku untuk seluruh bagian organisasi mulai dari top pimpinan sampai bawahan.
Menurut Ahmad, pelaksanaan introduksi, tata nilai dan kode etik harus diikuti beberapa hal antara lain harus ada contoh-contoh yang nyata dari pimpinan, ikatan emosi yang kuat antara satu sama lain di dalam organisasi, dan tokoh-tokoh untuk mempresentasikan ke generasi yang akan datang. Sosialisasi dan refreshing secara berkala perlu dilakukan disetiap tingkatan dalam organisasi.
“Selain policies and objective, organization and resources, business prosess, performance monitoring, serta audit review yang harus di atur dengan jelas, yang paling utama dalam management of change yaitu harus ada pernyataaan pimpinan yang kuat dan tegas untuk memulai, mendorong dan mem-follow up penanaman tata nilai dan kode etik ini,” terang Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Teknik UGM (Katgama) periode 2010-2014 ini. Kebanyakan pimpinan tidak berani mengatakan this is my problem. Padahal sesungguhnya pimpinan merupakan tonggak organisasi dari keseluruhan anggota yang ada top to down untuk menyatukan tujuan bersama. “Leadership is not position. Leadership is action,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Alumni Jurusan Teknik Elektro Fakultas Teknik UGM angkatan 1986 ini mengusulkan supaya Fakultas Teknik UGM memiliki mata kuliah wajib Anti Korupsi. Selain itu juga diusulkan mengundang praktisi untuk memberi Kuliah Etika dan Profesi. Tata nilai dan kode etik Fakultas Teknik supaya bisa dijalankan dengan sungguh-sungguh. “Karena itu berlaku bukan untuk civitas akademika yang ada di fakultas saja, melainkan untuk seluruh alumni dimanapun mereka berada,” pungkasnya. (nn)