Ketentuan Kegiatan Program Bantuan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat 2019 :
- Setiap usulan proposal wajib melibatkan dosen, tenaga kependidikan (minimal 3 orang), mahasiswa S1 dan mahasiswa S2/S3.
- Proposal kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus sesuai dengan format yang telah ditetapkan (format dapat diunduh di https://ft.ugm.ac.id/pengabdian2019/) dan dijilid dengan sampul mika transparan.
[download id=”13392″]
[download id=”13395″]
[vfb id=56]