Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri No.1/2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah. Banyak hal dalam Permendagri tersebut yang perlu dipelajari karena hal-hal yang termuat dalam Permendagri sifatnya sangat teknis yang memerlukan pemahaman lebih lanjut khususnya yang terkait bidang geodesi (survey dan pemetaan). Persoalan batas wilayah ini tidak bisa hanya mengandalkan Depdagri semata, tapi harus mendapat dukungan dari berbagai komponen, seperti Pemda, masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah terkait serta DPR/DPRD.

"/>

Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri No.1/2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah. Banyak hal dalam Permendagri tersebut yang perlu dipelajari karena hal-hal yang termuat dalam Permendagri sifatnya sangat teknis yang memerlukan pemahaman lebih lanjut khususnya yang terkait bidang geodesi (survey dan pemetaan). Persoalan batas wilayah ini tidak bisa hanya mengandalkan Depdagri semata, tapi harus mendapat dukungan dari berbagai komponen, seperti Pemda, masyarakat, perguruan tinggi dan lembaga pemerintah terkait serta DPR/DPRD.

"/> Pelatihan Penegasan Batas Daerah JTGG – Fakultas Teknik
Translate »