Diinformasikan kepada mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, khususnya mahasiswa yang menerima Dana Bantuan Kegiatan KKN-PPM periode 2 Tahun 2018. Berikut adalah prosedur dan aturan dalam proses pencarian Dana Bantuan Termin II:
- Mengumpulkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan sesuai dengan template yang sudah disediakan ke Bagian Akademik FT
- Menandatangani Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan sebanyak 2 lembar (Formulir disiapkan oleh Akademik FT), oleh PIC dari masing-masing kelompok
- Menandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Kegiatan yang dibubuhi materi Rp6.000 sebanyak 2 lembar (Formulir disiapkan oleh Akademik FT), oleh PIC dari masing-masing kelompok
- Menunggu proses verifikasi dari bagian Keuangan FT UGM, selanjutnya akan dikirim ke Nomor Rekening yang sudah ditentukan.
- Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan wajib dikumpulkan paling lambat 2 minggu setelah penarikan kegiatan KKN-PPM periode 2 Tahun 2018
- Bagi kelompok yang belum menyelesaikan administrasi Laporan Pertanggungjawaban Dana Bantuan maka Nilai KKN akan ditahan terlebih dahulu