[metaslider id=5103]
Universitas Gadjah Mada. Bencana gerakan tanah termasuk kejadian yang sangat tinggi dan memiliki sebaran yang cukup luas di wilayah Indonesia. Upaya mitigasi secara struktural sering kali sulit dilakukan sehingga upaya relokasi kerap kali harus ditempuh, walaupun menghadapi tantangan berat karena adanya resistensi dari aspek sosial-ekonomi-budaya dalam masyarakat dan terbatasnya anggaran. Pada kondisi ini, upaya pengurangan risiko bencana yang efektif dapat dilakukan melalui mitigasi non – struktural, antara lain dengan usaha peningkatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat dengan penerapan sistem penerapan dini. Di Indonesia sendiri, penerapan sistem peringatan dini menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (RENAS-PB) 2015–2019, yang ditindaklanjuti dengan masterplan pengurangan risiko bencana gerakan tanah (2015-2019).